Jururejo.desa.id,- Pemerintah Desa Jururejo telah menggelar acara penyaluran dana insentif dan dana operasional kepada 62 ketua RT dan RW yang bertugas di wilayah desa tersebut. Dana tersebut disalurkan pada Jumat (29/12) di ex SD Jururejo 3.
Menurut Kepala Desa Jururejo, Andri Wika Cahyono, pemberian dana insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka di lingkungan masyarakat.
"Andaikan harapan kami bahwa dana insentif ini akan memacu motivasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada warga," ujarnya dalam sambutannya.
Setiap ketua RT dan RW mendapatkan dana insentif sebesar Rp 200.000 per bulan selama 8 bulan dan Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, mulai dari bulan September hingga Desember, dengan total keseluruhan mencapai Rp 2.800.000 dipotong pajak.
Selain menerima insentif, para ketua RT dan RW juga menerima dana operasional selama 2 bulan, yakni bulan November dan Desember dengan penerimaan per bulannya Rp 100.000 per orang, total Rp 200.000 dipotong pajak.
"Harapan kami agar mereka terus meningkatkan koordinasi dalam menangani permasalahan dan menyampaikan informasi. Sebagai pilar pelayanan publik, diharapkan mereka memberikan pelayanan terbaik kepada warga Desa Jururejo," tutupnya.