You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jururejo
Desa Jururejo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JURUREJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ngawi Gelar Sosialisasi RPJMDesa 2024-2029

Administrator 18 Januari 2024 Dibaca 283 Kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ngawi Gelar Sosialisasi RPJMDesa 2024-2029

JURUREJO.DESA.ID,-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2024-2029 di ruang Aula kantor DPMD. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas, Tunggul Winarno, menekankan peran aktif sekretaris desa dalam merancang RPJMDesa sebagai penjabaran visi-misi kepala desa, untuk membangun infrastruktur desa dan merealisasikan kesejahteraan warga.

"Sekretaris desa diharapkan berperan aktif dalam penyusunan RPJMDesa, serta terlibat dalam pengawasan dan kontrol pelaksanaan kegiatan di lapangan," ungkap Tunggul Winarno. 

Arif Saifudin, Kasi Pemdes, menyoroti pentingnya merencanakan pembangunan lintas sektor dalam RPJMDesa yang berlaku selama kepala desa menjabat, yakni 2024-2029. Hal tersebut di sampaikan didepan kepala desa dan sekretaris desa dalam sambutan sosialisasi RJMdesa(16/01/2024)

"RPJMDesa menjadi instrumen kontrol bagi sekretaris desa dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan di desa," tambah Arif Saifudin. Masa berlaku RPJMDesa yang mencakup 6 tahun memberikan sekretaris desa peran sentral sebagai pengontrol semua aspek pembangunan di desa, memastikan implementasi program, dan memonitor penggunaan dana sesuai peraturan yang berlaku.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image