You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jururejo
Desa Jururejo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JURUREJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Jururejo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi

Moh.Sholikhan, S.Pd, C.MPT, C.PS 29 Juni 2026 Dibaca 41 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Jururejo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi

JURUREJO.DESA.ID,— Pemerintah Desa Desa Jururejo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, berempat di gedung pertemuan desa Jururejo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, yang digelar di gedung pertemuan desa Jururejo dengan melibatkan berbagai unsur kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) beserta anggota, TP PKK Desa Ketua Koperasi MPDesa Direktur BUMDES, bidan desa, unsur keamanan yakni Bhabinkamtibmas.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa tahun 2027, dengan mengedepankan aspirasi masyarakat serta prioritas kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Andri Wika Cahyono menyampaikan harapan agar RKP Desa yang disusun dapat memperoleh persetujuan (ACC) dan nantinya dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan agar program pembangunan tepat sasaran. Program prioritas rkp tahun 2027 desa Jururejo 

1.Penanggulangan kemiskinan ekstrim melalui BLT

2.Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim

3.Peningkatan promosi dan penyediaan layann desa (Stunting)

4.Pemanfaatan teknologi dan informasi desa digital

5.Pembangunan nfrastruktur desa dan berbasis padat karya tunai

6.Dukungan program ketahanan pangan

7.Pengembangan potensi dan keunggulan desa

Sementara itu, Arif Mukti Satyo Nugroho, selaku utusan yang mewakili Camat Kecamatan Ngawi, menyampaikan bahwa RKP Desa harus disusun dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan agar pemerintah desa dapat lebih memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan anggaran dana desa yang diterima.

Dari sisi teknis perencanaan, Dr. Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I. menyampaikan penjabaran RKP Desa Tahun 2027 secara rinci, mulai dari arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga sinkronisasi program dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.

Pendamping desa sari Utami memberikan penjabaran terkait usulan usulan dan anggaran di ambilkan dari bidang mana yang nanti akan disinkronkan dengan rkp kecamatan Ngawi.

Musyawarah ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 agar pembangunan di Desa Jururejo dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image